[13/4 16:35] Aing:
RUMUZ FI’IL
PART 2
1. Diakhiri dengan
Wau Jama’ah
( _wau yang menunjukkan banyak)
_harokat huruf sebelumnya wajib dhammah
bunyinya UU ( ُوْا )
pelakunya adalah
mereka
Contoh:
ءَامَنُوْا
Mereka beriman
Ket:
ءامنوا
Fi’il karena diakhiri
wau jama’ah
harokat sebelumnya dhammah,
pelakunya mereka
lianna
bunyi belakangnya UU
Contoh 2:
كَفَرُوْا
Mereka kafir
عَمِلُوْا
mereka beramal
ذَهَبُوْا
Mereka pergi
Contoh dalam kalimat
شَرِبُوْا الْقَهْوَةَ
Mereka minum kopi
أَكَلُوْا الدَّجَاجَةَ
Mereka makan ayam
Ket
Harokat objek bunyinya selalu fathah ( A)
perhatikan kata القهوةَ / الدجاجةَ
Objek harokatnya selalu A
2. Diakhiri dengan
Nun jama’ah ( نَا )
yang menunjukkan
pelaku..
harokat sebelumnya wajib sukun
pelakunya adalah
kami atau kita
Contoh:
سَمِعْنَا
Kami telah mendengar
Contoh dalam kalimat
كَتَبْنَا الدَّرْسَ
Kami telah menulis pelajaran
[13/4 16:36] Aing: 3. Diakhiri dengan
Ta’ Ta’nits ( تْ )
harokat sebelumnya wajib fathah
pelakunya adalah
dia perempuan
Contoh:
فَتَحَتْ
Contoh dalam kalimat
فَتَحَتْ الْبَابَ
Dia pr membuka pintu