Mengupas Tuntas Konsep lafadz قبل dan بعد
Konsep lafadz قبل dan بعد
Perlu diketahui bahwa kalimat isim (kata benda) jika ditinjau dari bentuk berubahnya akhir kalimat maka dibagi menjadi dua macam :
1. Isim Mu’rab (إسم معرب) adalah isim yang harokat huruf akhirnya berubah disebabkan amil yang berbeda-beda. Atau definisi lain ialah isim yang harokat akhirnya bisa berubah sesuai dengan kedudukanya. Seperti :
- جَاءَ زَيْد (Zaid Datang)
Kata zaid diI’rab rafa’ karena bekedudukan sebagai Fa’il (subjek/pelaku) tanda rafa’nya menggunakan harokat Dhommah karena isim mufrad (kata yang menujjukan arti satu)
- رَأَيْتُ زَيْدًا (Saya Melihat Zaid)
Kata zaid diI’rabi nasob karena berkedudukan sebagai maful Bih (objek) tanda nasob-nya menggunakan harokat fathah karena berupa isim mufrad.
-مَرَرْتُ بِزَيْد (saya lewat bertemu dengan zaid)
2. Isim Mabni (إسم مبني) adalah isim yang harokat huruf akhirnya tetap atau tidak berubah meskipun kemasukan amil yang bebeda-beda. Seperti :
Tingkah Rofa' : جَاءَ سِبَوَيْهِ
Tingkah Nasob : رَأَيْتُ سِبَوَيْهِ
Tingkah Jar : مَرَرْتُ بِسِبَوَيْهِ
Konsep lafadz قبل dan بعد
Lafadz قبل dan بعد termasuk ظرف (isim yang menunjjukan arti tempat atau waktu). kedua lafadz ini termasuk lafadz yang selalu mudhof (disandarkan kepada lafadz lain). namun apabila mudhof ilehnya dari lafadz قَبْلُ dan بَعْدُ dibuang maka, hukum mabni dan mu’rabnya dari lafadz tersebut sebagai berikut :
Kapan Lafadz قَبْلُ dan بَعْدُ dihukumi sebagai MABNI ?
Lafadz قَبْلُ dan بَعْدُ dihukumi mabni ‘ala al-dhammi apabila mudhof ilehnya dari kedua lafadz tersebut dibuang secara lafadz akan tapi masih mengira-ngirakan secara maknawi.
seperti contoh Q.S Ar-Rum ayat 4 :
لِلهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ
Artinya : “Bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka meneng).
Kedua lafadz diatas مِنْ قَبْلُ dan مِنْ بَعْدُ didahului oleh huruf Jar seharusnya hukumnya dibaca kasrah, kenapa dhommah ? karena disebabkan adanya mudhof ileh (lafad yang disandarkan) yang dibuang maka hukumnya mabni dhommah.
Takdir maknanya :
Yang dimaksud dari مِنْ قَبْلُ dan مِنْ بَعْدُ pada ayat diatas adalah مِنْ قَبْلِ الْغَلَبِ وَمِنْ بَعْدِهِ (sebelum kemenangan dan sesudahnya).
Terjemahan :
Bacalah dlomah dengan memabnikan pada lafadz ghoiru, jikalau lafadz yang disandarkan padanya ditiadakan, dengan mengira-ngirakan pada lafadz yang dibuang. Lafadzعَلُ، جِهَاتُ، دُوْنَ، أَوَّلُ، حَسْبُ، بَعْدُ، قَبْلُ itu hukumnya sama seperti lafadz.غَيْرُ
Kapan Lafadz قَبْلُ dan بَعْدُ dihukumi sebagai MU'RAB ?
Lafadz قَبْلُ dan بَعْدُdihukumi sebagai mu’rab apabila keduanya dimudhofkan. Seperti contoh bi bawah ini :
ü Contoh dari lafdz قَبْلُ yang dihukumi mu’rab
وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوْعِ الشَّمْسِ
Artinya : “Dan bertasbihlah dengan memuji tuhan, sebelum terbit matahari”.
Lafadz قبل merupakan dzorof yang dibaca nashab. Tanda nasobnya dengan menggunakan fathah karena isim mufrad. Ia dihukumi Mu’rab karena dimudhofkan kepada lafadz طُلُوْعِ الشَّمْسِ
ü Contoh dari lafdz بَعْدُ yang dihukumi mu’rab
مَنْ كَفَرَ بِاللهِ مِنْ بَعْدِ إِيْمَانِهَ
Artinya : “barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (Dia akan mendapat kemurkaan Allah) ”.
Lafadz بعد merupakan dzorof yang dibaca Jar karena kemasukan huruf Jar مِنْ. Tanda jarnya dengan menggunakan kasrah karena isim mufrad. Ia dihukumi Mu’rab karena dimudhofkan kepada lafadz إيمانه yang sebagai mudof ileh.
Sebagaimana yang telah dikatakan dalam nadzom Alfiyah Ibnu Malik :
َوَأَعْرَبُوْا إِذَا نَصْبًا مَا ذُكِّرَ** قَبْلاً وَمَا مِنْ بَعْدِهِ قَدْ ذُكِر
Terjemahan :
Para ulama’ memu’rabkan dengan membaca nashob pada lafadz قبل dan setelahnya ketika dinakirahkan (tidak mengira-ngirakan lafadz yang dibuang, baik secara lafadz atau makna).